News Update :

Kebijakan

Saturday, June 1, 2013

Kebijakan adalah suatu strategi yang perlu dibuat dan merupakan garis-garis besar pedoman untuk pencapaian tujuan dan sasaran. Kebijakan yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bima dalam mewujudkan tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut :

1. Pengembangan Kewirausahaan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Berkeunggulan Kompetitif.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan semangat dan pelaku kewirausahaan, menumbuhkan wirausaha baru, meningkatkan kemampuan dan kualitas manajemen, serta memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi dengan penguatan Produktivitas dan mutu, penguasaan teknologi, jaringan informasi dan jaringan pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

2. Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan koordinasi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, semakin terbukanya kesempatan dan kepastian berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, menengah dan Koperasi, sebagai prasyarat utama untuk menjamin berkembangnya Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

3. Peningkatan Akses kepada Sumberdaya Produktif.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi dalam memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama potensi sumber daya lokal yang tersedia, dengan penguatan akses permodalan, basis produksi, dan akses pasar.

4. Dukungan Perkuatan bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan dan sarana usaha yang dimiliki oleh Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah agar mampu meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.