Ismail
NIP: 196308131986031024
RUMUSAN TUGAS/ RINGKASAN TUGAS :
- Melakukan penyusunan Rencana dan Program Tahunan.
- Memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk kepada bawahan
- Melakukan pemberian tugas kepada bawahan.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan
- Mempelajari Peraturan Perundang-undangan, Kebijaksanaan Teknis
- Menyiapkan bahan format dan mengumpulkan data berkaitan dengan SDM.
- Menyiapkan konsep pembinaan pengembangan SDM.
- Menyiapkan bahan pengendalian dan pengawasan.
- Menilai hasil kerja bawahan.
- Melakukan analisa dan evaluasi.
- Menyiapkan bahan penyusunan Pelaksana dan Petunjuk Teknis Pengembangan SDM.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
RINCIAN/URAIAN TUGAS PEKERJAAN :
- Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi SDM.
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
- Menganalisa dan menilai hasil pelaksanaan pelatihan pengajaran kepada atasan.
- Melakukan pengendalian dan Penilaian kurikulum dan silabus diklat.
- Melakukan pengendalian dan penilaian metode pengajaran, sarana dan peserta diklat.
- Melakukan koordinasi dengan Balai Diklat Tingkat Propinsi.
- Menginventarisir Gerakan Koperasi dan UMKM yang pernah mengikuti pelatihan.
- Melakukan penilaian kembali yang pernah mengikuti pelatihan.
- Melaksanakan tugas lain yang berikan oleh atasan.
RINCIAN/URAIAN TUGAS PEKERJAAN SEHARI-HARI SECARA RIIL :
- Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi SDM.
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan pedoman dan petunjuk teknis.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
- Menganalisa dan menilai hasil pelaksanaan pelatihan pengajaran kepada atasan.
- Melakukan pengendalian dan Penilaian kurikulum dan silabus diklat.
- Melakukan pengendalian dan penilaian metode pengajaran, sarana dan peserta diklat.
- Melakukan koordinasi dengan Balai Diklat Tingkat Propinsi.
- Menginventarisir Gerakan Koperasi dan UMKM yang pernah mengikuti pelatihan.
- Melakukan penilaian kembali yang pernah mengikuti pelatihan.
- Melaksanakan tugas lain yang berikan oleh atasan.
0 comments:
Post a Comment