Hj. Jubaidah
NIP: 196112311985032083
RUMUSAN TUGAS/ RINGKASAN TUGAS :
- Menyusun Rencana dan Program Kerja Tahunan Seksi pemberdayaan dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi pada seksi pemberdayaan Koperasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
- Menyiapkan Bahan Penyusunan Kebijakan, Pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan koperasi dan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku saat ini yang kemudian dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami tugas dan tanggung jawabnya serta serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung, baik yang sedang dilaksanakan maupun belum dilaksanakan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan yang sesuai dengan TUPOKSI.
RINCIAN/ URAIAN TUGAS PEKERJAAN :
- Menyusun Rencana dan Program Kerja Tahunan Seksi pemberdayaan dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi pada seksi pemberdayaan Koperasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
- Menyiapkan Bahan Penyusunan Kebijakan, Pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan koperasi dan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku saat ini yang kemudian dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami tugas dan tanggung jawabnya serta serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung, baik yang sedang dilaksanakan maupun belum dilaksanakan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan yang sesuai dengan TUPOKSI.
RINCIAN/ URAIAN TUGAS PEKERJAAN SEHARI-HARI SECARA RIIL :
- Menyusun Rencana dan Program Kerja Tahunan Seksi pemberdayaan dengan mengumpulkan program-program dan menganalisa program-program sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi pada seksi pemberdayaan Koperasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
- Menyiapkan Bahan Penyusunan Kebijakan, Pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan tugas-tugas seksi pemberdayaan koperasi dan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku saat ini yang kemudian dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami tugas dan tanggung jawabnya serta serta menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung, baik yang sedang dilaksanakan maupun belum dilaksanakan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan yang sesuai dengan TUPOKSI.
0 comments:
Post a Comment