News Update :

Kepala Seksi Promosi dan Kemitraan

Saturday, June 1, 2013




Suhartini, SE
NIP: 197207232006042003

RUMUSAN TUGAS/ RINGKASAN TUGAS :
  • Menyiapkan konsep penyusunan program kegiatan tahunan dengan mengumpulkan dan menganalisa program-program sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi SeksiKemitraan dan Promosi sebagai acuan pelaksanaan tugas.
  • Memberi bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas, meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja serta terhindar dari kesalahan dalampelaksanaan tugas.
  • Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami tugas dan tanggung jawabnya.
  • Mempelajari Peraturan Perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas.
  • Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan (DP3) setiap akhir tahun.
  • Melakukan analisa dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan-permasalahan berdasarkan monitoring, rapat, konsultasi dan laporan-laporan dan merumuskan alternatif pemecahan berdasarkan data, petunjuk sebagai bahan pengambil keputusan pimpinan.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan , yang akan dilaksanakan, permasalahan yang dihadapi dan memberikan pertimbangan/saran sebagai bahan atasan dalam pengambilan keputusan.
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
RINCIAN/ URAIAN TUGAS PEKERJAAN :
  • Menyiapkan konsep penyusunan program kegiatan tahunan dengan mengumpulkan dan menganalisa program-program sebelumnya serta permasalahan yang dihadapi Seksi
  • Kemitraan dan Promosi sebagai acuan pelaksanaan tugas.
  • Memberi bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bahahan agar dapat melaksanakan tugas, meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja serta terhindar dari kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
  • Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami tugas dan tanggung jawabnya.
  • Mempelajari Peraturan Perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas.
  • Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas.
  • Menyusun format pengumpulan data Seksi Kemitraan dan Promosi dengan cara mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan
  • Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan Daftar Penilaian Pekerjaan (DP3) setiap akhir tahun.
  • Melakukan analisa dan evaluasi dengan menginventarisir permasalahan-permasalahan berdasarkan monitoring, rapat, konsultasi dan laporan-laporan dan merumuskan alternatif pemecahan berdasarkan data, petunjuk sebagai bahan pengambil keputusan pimpinan.
  • Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi kemitraan dan promosi.
  • Menyiapkan bahan konsep pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Kemitraan dan Promosi agar sesuai mekanisme, prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  • Menyiapkan bahan format pengumpulan data terkait dengan Kemitraan dan Promosi dengan cara mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan pengambilan keputusan.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan , yang akan dilaksanakan, permasalahan yang dihadapi dan memberikan pertimbangan/saran sebagai bahan atasan dalam pengambilan keputusan.
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan. 
RINCIAN/ URAIAN TUGAS PEKERJAAN SEHARI-HARI SECARA RIIL : 
  • Menyusun rencana dan program kerja tahunan Seksi Kemitraan dan Promosi
  • Menyiapkan format pengumpulan data terkait dengan tugas Kemitraan dan Promosi
  • Mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tupoksi
  • Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan koordinasi, integritas Kemitraan dan Promosi
  • Menyusun kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis tugas-tugas Kemitraan dan Promosi
  • Menyiapkan bahan usulan program Pensertipikatan Hak Atas Tanah tiap tahunnya
  • Menyiapkan data UMKM Binaan yang akan mengikuti even pameran Smesco dan NTB Expo
  • Menyiapkan konsep penyelenggaraan pelaksanaan tugas Kemitraan dan Promosi
  • Menyiapkan Rekomendasi BBM bagi UMKM
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan
  • Mengawasi dan mengedalikan bawahan baik langsung maupun tidak langsung
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.