Ir. Bahtiar
NIP.196210291988031013
RUMUSAN TUGAS/ RINGKASAN TUGAS :
Melaksanakan urusan tata usaha, kearsipan dan perlengkapan rumah tangga, menyiapkan bahan pengelolaan administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan serta pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan.
RINCIAN/ URAIAN TUGAS PEKERJAAN :
- Melakukan penyusunan program kerja sekretaris dan menyiapkan konsep penyusunan Dinas dengan cara mengumpulkan, dan menganalisa program-program dan permasalahan dalam bidang Koperasi, Usaha Mikro,Kecil dan menengah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
- Memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
- Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari litelatur, peraturan petunjuk dan Data dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinaskoperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
- Menyiapkan konsep pembinaan dan penyelenggaraan Organisasi, Ketatalaksanaan, pengelolaan urusan umum dan kepegawaian, keuangan, administrasi barang dan penyusunan program berdasarklan petunjuk serta sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
- Menyiapkan konsep dalam rangka memfasilitasi pelayanan administrasi unit-unit yang ada sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menyiapkan konsep koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang untuk menyatu padukan pelaksanaan tugas agar terciptanya sinergisitas dalam rangka pencapaian visi-misi organisasi
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tudak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan data penilaian pekerjaan ( DP3 ) setiapakhir tahun
- Melaksanakan analisis dan evaluasi dengan mengiventarisir permasalahan-permasalahan pelaksanaan tugas untuk dicarikan alternatif pemecahan serta melaporkan pelaksanaan tugas dan memberikan saran kepada atasan sebagai bahan pertimbangan atasan dalam pengambilan keputusan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati.
- Melakukan penyusunan program kerja sekretaris dan menyiapkan konsep penyusunan Dinas dengan cara mengumpulkan, dan menganalisa program-program dan permasalahan dalam bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan menengah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
- Memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan meningkatkan keterampilan dan kualitas kerja
- Melakukan pembagian tugas terhadap bawahan dengan cara membuat disposisi, penugasan agar bawahan memahami, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
- Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan mempelajari litelatur, peraturan petunjuk dan Data dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
- Menyiapkan konsep pembinaan dan penyelenggaraan Organisasi, Ketatalaksanaan, pengelolaan urusan umum dan kepegawaian, keuangan, administrasi barang dan penyusunan program berdasarklan petunjuk serta sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku
- Menyiapkan konsep dalam rangka memfasilitasi pelayanan administrasi unit-unit yang ada sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menyiapkan konsep koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang untuk menyatu padukan pelaksanaan tugas agar terciptanya sinergisitas dalam rangka pencapaian visi-misi organisasi
- Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas bawahan baik secara langsung maupun tudak langsung untuk mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan prestasi kerjanya dengan mencatat dalam buku catatan pegawai sebagai bahan pembuatan data penilaian pekerjaan ( DP3 ) setiap akhir tahun
- Melaksanakan analisis dan evaluasi dengan mengiventarisir permasalahan-permasalahan pelaksanaan tugas untuk dicarikan alternatif pemecahan serta melaporkan pelaksanaan tugas dan memberikan saran kepada atasan sebagai bahan pertimbangan atasan dalam pengambilan keputusan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang dilimpahkan oleh Kadis.
0 comments:
Post a Comment