Bertempat di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Dinas Koperasi Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Pembiayaan, PT. JAMKRIDA NTB BERSAING bersama dengan PT. BANK NTB Mensosialisasikan Penjaminan Kredit Daerah kepada perwakilan Gerakan Koperasi dan Kelompok Usaha sebagai bentuk pemberian pemahaman dan mekanisme pengajuan kredit untuk mengembangkan usaha. Hal ini dilakukan sebagai sebuah torbosan untuk mewujudkan komitmen PT. JAMKRIDA NTB BERSAING dalam mendukung program Pemerintah NTB dalam pengembangan UMKM ( Social Benefit ).
Dalam pemaparan singkatnya Ruslan Haerani SH MH Kabid Pembiayaan mengatakan bahwa saat ini NTB mentargetkan penciptaan 100.000 Wira Usahawan Baru pada tahun 2013. Lanjutnya bahwa " Wira Usahawan Baru ini tidak hanya DICIPTAKAN tetapi harus DIKEMBANGKAN guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja."
PT. BANK NTB selaku mitra Perbankan yang diwakili langsung oleh membeberkan mekanisme program pemberian kredit kepada UMKM yakni yang dalam prosesnya dilakukan oleh PT. JAMKRIDA sebagai Penjamin Kredit kemudian di Integrasikan serta di sinergikan dengan Program pembinaan UMKM yang dilaksanakan oleh SKPD. " Sinergi dan Integrasi " yang dimaksud adalah seperti yang tercantum dalam PERGUB NTB Nomor : 2 Tahun 2013 yakni memuat peran SKPD, Bank NTB dan Jamkrida dalam pemberian dan penjaminan kredit kepada UMKM.
Diakhir Sosialisasi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hj. Maesyarah mengatakan bahwa banyak UMKM yang memiliki usaha yang bagus tetapi sulit untuk berkembang karena keterbatasan modal. Akses UMKM untuk mendapatkan modal (kredit) diperbankan sangat sulit karena pelaku UMKM tidak memiliki agunan (jaminan) atau agunannya kurang memadai. untuk mengatasi masalah tersebut adalah diperlukannya lembaga atau perusahaan penjamin kredit. [r-r]
Dalam pemaparan singkatnya Ruslan Haerani SH MH Kabid Pembiayaan mengatakan bahwa saat ini NTB mentargetkan penciptaan 100.000 Wira Usahawan Baru pada tahun 2013. Lanjutnya bahwa " Wira Usahawan Baru ini tidak hanya DICIPTAKAN tetapi harus DIKEMBANGKAN guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja."
PT. BANK NTB selaku mitra Perbankan yang diwakili langsung oleh membeberkan mekanisme program pemberian kredit kepada UMKM yakni yang dalam prosesnya dilakukan oleh PT. JAMKRIDA sebagai Penjamin Kredit kemudian di Integrasikan serta di sinergikan dengan Program pembinaan UMKM yang dilaksanakan oleh SKPD. " Sinergi dan Integrasi " yang dimaksud adalah seperti yang tercantum dalam PERGUB NTB Nomor : 2 Tahun 2013 yakni memuat peran SKPD, Bank NTB dan Jamkrida dalam pemberian dan penjaminan kredit kepada UMKM.
Diakhir Sosialisasi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hj. Maesyarah mengatakan bahwa banyak UMKM yang memiliki usaha yang bagus tetapi sulit untuk berkembang karena keterbatasan modal. Akses UMKM untuk mendapatkan modal (kredit) diperbankan sangat sulit karena pelaku UMKM tidak memiliki agunan (jaminan) atau agunannya kurang memadai. untuk mengatasi masalah tersebut adalah diperlukannya lembaga atau perusahaan penjamin kredit. [r-r]
0 comments:
Post a Comment