News Update :

PPKL Kunjungi KUD Oi Roko di Kecamatan Monta Untuk Penguatan Kelembagaan Koperasi

Monday, July 22, 2013

KUD sekarang menjadi sorotan dan akan selalu diawasi semua kegiatannya, hal ini berlaku juga bagi KUD Oi Roko yang mana ternyata banyak hal yang harus dibenahi dan di berikan pemahaman yang lebih intensif terkait dengan penguatan kelembagaan dan terlebih lagi pemahaman tentang Undang-Undang koperasi yang Baru.

PPKL Kabupaten bima menggaris bawahi point-point penting yang harus segera di sesuaikan oleh KUD Oi Roko termasuk memperjelas Status Kantor KUD yang sekarang beralih fungsi sebagai Toko dan Kantor PNPM-Mandiri. " Kantor itu milik Koperasi dan merupakan Asset Negara tidak ada seorangpun atau kelompok dapat menjualnya kalaupun ingin di pakai/ disewakan maka uang yang diperoleh dari itu semuanya harus masuk ke dalam Kas KUD."
begitu disampaikan oleh Rio Robby, SE dan Nurmisnah, SE kepada Pengurus KUD.

Kita berharap KUD mampu berjalan diatas Relnya tentunya dengan perkembangan yang signifikan dan kita semua sama-sama tidak menginginkan jika Koperasi di Kabupaten Bima ini jatuh berguguran dan mati sia-sia. [r-r]














Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.